
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menunda pelaksanaan larangan terhadap aplikasi TikTok. Ini adalah perpanjangan larangan TikTok yang diberikan Trump sejak undang-undang perlindungan data disahkan tahun 2024.
Tenggat waktu yang semula jatuh pada 19 Juni 2025 kini diperpanjang hingga 17 September 2025. Perpanjangan ini diumumkan pada 20 Juni 2025, hanya sehari setelah tenggat sebelumnya berakhir.
Karoline Leavitt, Sekretaris Pers Gedung Putih, menyatakan bahwa waktu tambahan ini akan digunakan untuk menuntaskan kesepakatan yang dapat menjamin keamanan data pengguna AS. Tujuannya jelas: memastikan TikTok dapat beroperasi tanpa dikendalikan oleh pihak asing.
Latar Belakang Aturan dan Undang-Undang
Undang-undang yang menjadi dasar kebijakan ini dikenal dengan nama Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act. Undang-undang ini mengharuskan perusahaan seperti ByteDance — induk TikTok asal China — untuk melepaskan kepemilikannya atas operasi TikTok di AS.
Jika ByteDance tidak mematuhi aturan tersebut, maka TikTok berisiko besar diblokir dari toko aplikasi maupun penyedia layanan internet di AS. Hukuman ini bisa mencapai denda miliaran dolar, dan penyedia aplikasi yang tetap beroperasi akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Meski begitu, perpanjangan yang dilakukan Trump ini belum berbentuk undang-undang resmi karena belum dikodifikasi secara legislasi dan disahkan Mahkamah Agung, sehingga posisinya masih tergolong lemah dari sisi hukum.
Upaya Menjaga Data Konsumen Tetap Aman
Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk melindungi data warga AS. Pemerintah AS khawatir bahwa data pengguna TikTok dapat diakses oleh pemerintah China karena keterkaitan ByteDance dengan Beijing.
Dengan memperpanjang waktu, Gedung Putih berharap ada solusi yang dapat menciptakan struktur perusahaan baru di AS, yang sepenuhnya dikendalikan oleh investor lokal, tanpa intervensi dari China.
Namun, seperti yang telah terjadi sebelumnya, kesepakatan ini sulit tercapai. Pada bulan Maret, Trump bahkan mengusulkan pengurangan tarif impor barang dari China agar Beijing bersedia berkompromi. Sayangnya, usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh otoritas China.
Reaksi dan Tantangan Internasional
Perpanjangan tenggat waktu ini juga memicu reaksi dari berbagai pihak. Pemerintah China menilai langkah Trump sebagai bentuk intervensi berlebihan dalam urusan bisnis. Sementara itu, di Amerika Serikat, sebagian besar legislator Partai Republik mendukung larangan TikTok, sedangkan beberapa dari Partai Demokrat menyerukan pendekatan yang lebih diplomatis.
Sementara itu, ByteDance juga menghadapi tekanan internal dan eksternal. Mereka harus memutuskan apakah akan menjual sebagian sahamnya ke investor AS atau menghadapi risiko kehilangan salah satu pasar terbesar mereka.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Dengan tenggat waktu baru di pertengahan September, semua pihak kini berpacu dengan waktu. Jika dalam 90 hari tidak ada kesepakatan, maka TikTok kemungkinan besar akan diblokir secara penuh di wilayah AS.
Namun, banyak analis meyakini bahwa skenario itu bisa saja ditunda lagi. Alasannya sederhana: TikTok sangat populer di kalangan anak muda AS, dan penutupan aplikasi ini bisa berdampak pada elektabilitas politisi, termasuk Trump yang mencalonkan diri kembali.
Jika kesepakatan dengan investor lokal tercapai, maka TikTok akan tetap beroperasi di AS dengan nama baru atau di bawah kendali entitas Amerika. Namun, jika kesepakatan gagal dan Trump tetap ngotot, maka konflik teknologi antara AS dan China bisa makin memanas.
Jalan Panjang TikTok di Amerika
Perpanjangan larangan TikTok oleh Trump memperpanjang ketidakpastian bagi jutaan pengguna di Amerika. Di satu sisi, pemerintah AS ingin melindungi data rakyatnya. Di sisi lain, ByteDance tidak ingin kehilangan kendali atas aplikasi andalannya.
Yang pasti, semua mata kini tertuju pada bulan September. Apakah TikTok akan menemukan jalan keluar? Atau akan benar-benar dilarang di AS? Hanya waktu dan negosiasi antar dua negara besar ini yang bisa menjawab.



